Yuk Kenali Produk Pembiayaan Agunan Tunai

Jun 5, 2021 - 00:00
 0  70
Yuk Kenali Produk Pembiayaan Agunan Tunai

Adalah pembiayaan dengan agunan tunai (cash collateral) yang ada di BMT UGT dan diblokir sampai pembiayaan lunas

Akad Pembiayaan

  1. Akad yang berbasis Bagi Hasil (Mudharabah) atau Murabahah untuk penggunaan modal usaha atau Investasi
  2. Akad yang berbasis Jual beli (Murabahah) untuk penggunaan pengadaan barang
  3. Akad yang berbasis Sewa (Multijasa) untuk penggunaan selain modal usaha atau pengadaan barang

 Manfaat dan Keuntungan

 Pembiayaan langsung cair tanpa disurvey

  1. Bagi Hasil atau Margin atau Ujrah paling murah
  2. Membantu kebutuhan dana bagi anggota tanpa perlu mencairkan dana yang dimiliki
  3. Bebas biaya asuransi dan biaya notaris
  4. Jangka waktu dan sistem angsuran sesuai keinginan anggota

 Ketentuan

 Agunan tunai terblokir sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas.

  1. Tabungan berjangka dan simpanan mudharabah berjangka di BMT UGT hanya bisa dijadikan agunan di kantor yang sama.
  2. Sertifikat simpanan anggota bisa dijadikan agunan di kantor BMT UGT seluruh Indonesia
  3. Agunan tunai milik orang lain, wajib melampirkan surat kuasa, foto copy identitas suami/istri dan ikut tanda tangan di perjanjian pembiayaan.
  4. Maksimum pencairan 90% dari nilai cash collateral yang diagunkan

 Persyaratan Khusus :

 Buku tabungan atau Warkat atau sertifikat yang asli

  1. Harus mengisi dan menanda-tangani formulir pemblokiran tabungan/simpanan dan surat kuasa mencairkan tabungan/ simpanan.

 

Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kontak layanan Koperasi BMT UGT Nusantara:

081222222319

085232572000

087851972000

085890672000

 

Suber foto:https://www.kreditpedia.net/pembiayaan-atau-kredit-multiguna/

 

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow