Sertifikat Halal Jangan Hanya Sebatas Kertas

Des 25, 2015 - 00:00
 0  22
Sertifikat Halal Jangan Hanya Sebatas Kertas

Para pengusaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan syariah atas kehalalan produknya. "Jangan karena alasan bisnis, sertifikasi halal hanya sebatas kertas yang bersifat formalitas belaka," demikian disampaikan oleh Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besat Nahdlatul Ulama (PBNU) H.M. Sulton Fathoni. MSi saat dijumpai di kediamannya, Sawangan Depok, kemarin (24/12/2015).

Hal tersebut dia tegaskan karena dalam praktik di lapangan masih ditemukan produk yang sudah mendapatkan sertifikat halal, ternyata dalam produksi produk tersebut, sebagiannya masih belum sesuai dengan ketentuan syariah.  "PBNU pernah melakukan sidak ke tempat pemotongan ayam yang sudah mendapat sertifikat halal. Ternyata, dalam sidak di lapangan ditemukan dari 35 ayam yang diptong, terdapat 5 ekor ayam yang praktik penyembelihanya masih belum sesuai dengan ketentuan syariah," papar Perwakilan Pengurus KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia ini.

Dikatakan tidak sesuai dengan syariah karena 5 ekor ayam tersebut ternyata masih belum putus urat lehernya. Penyembelihannya hanya sebatas sayatan yang melukai leher ayam. “Dalam satu menit, tempat pemotongan ayam itu mampu memotong 35 ekor ayam. Itu berarti, proses pemotongan untuk seekor ayam hanya membutuhkan waktu 1,7 detik. Karena begitu cepatnya, sehingga ada 5 ekor ayam yang tidak disembelih sesuai dengan ketentuan syariah,” jelasnya.

Terhadap temuan tersebut, PBNU kemudian melayangkan surat dan memberikan solusi agar penyembelihan ayam tersebut deduai dengan ketentuan syariah Islam yaitu dengan cara mengurangi kecepatan penyembelihan ayam sehingga proses penyembelihannya bisa sempurna dan memotong sampai putus kepala ayamnya. "Namun sangat disayangkan, surat dari PBNU itu tidak diperhatikan. Tempat pemotongan ayam itu dengan alasan bisnis, masih tidak mengubah cara pemotongan ayamnya," ungkapnya.

Karena itu, salah seorang pengurus PBNU yang ikut dalam sidak sejak menemukan fakta tersebut, dengan alasan kehati-hatian, dia bersama dengan seluruh anggota keluarganya tidak mau membeli ayam potong di super market. Bukan hanya itu saja, dia juga tidak mau membeli sosis yang bahan bakunya berasal dari ayam potong. “Dia khawatir, ayam potong yang dijual di super market itu terdapat ayam potong yang proses penyembelihannya masih belum sesuai dengan ketentuan syariah,” pungkasnya.

 

Mokh. Syaiful Bakhri

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow