SHU Anggota MPK PT. ABU Bisa Diambil
Hal yang paling ditunggu oleh Anggota yang memilik dana Penyertaan Modal Koperasi (MPK) di PT. Angkut Berkah UGT (ABU) adalah pengambilan Surplus Hasil Usaha (SHU). Hal yang ditunggu itu kini sudah bias diambil secara tunai atau dipindahbukukan ke rekening Anggota.
“SHU MPK PT. ABU Tahun Buku 2019 untuk Anggota sebesar 11.877 %. Mulai Kamis 16 April 2020 sampai dengan Kamis 30 April 2020, Anggota Koperasi BMT UGT Sidogiri yang memiliki MPK pada PT. ABU dapat mengambil SHU tunai atau dipindahbukukan pada tabungan Anggota di Kantor Pusat atau di kantor cabang terdekat,” papar Bendahara Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri, Agus Salim.
Untuk itu, lanjut Agus Salim, Anggota yang memiliki MPK pada PT. ABU dapat mengambil SHU secara tunai atau memindahbukukan di tabungan Anggota sesuai dengan jangaka waktu yang telah ditentukan.
“SHU yang tidak diambil atau dipindahbukukan sampai pada batas waktu yang telah ditentukan akan otomatis dimasukkan sebagai penambahan simpanan Anggota.,” papar Bendahara Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri, Agus Salim.
Surat Penjelasan SHU Tahun 2019 PT. ABU sudah dikirim ke alamat Anggota Koperasi BMT UGT Sidogiri yang memiliki MPK pada PT. ABU. Syarat untuk pengambilan SHU MPK PT. ABU, lanjutnya, Anggota membawa foto kopi KTP dan Sertifikat Simpanan Anggota MPK PT. ABU..
Bagi Anggota yang berhalangan tidak dapat mengambil sendiri SHU-nya, dapat memberikan Surat Kuasa bermaterai kepada yang mengambil SHU dengan menunjukkan Sertifikat Anggota MPK dan foto kopi KTP yang memberi kuasa.

