Penjelasan Pengurus Tentang Waktu Pendaftaran dan Penambahan Simpanan Anggota
Berikut merupakan penjelasan H. Mahmud Ali Zain Ketua Pengurus Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri tentang lamanya waktu pendaftaran Anggota baru tahun 2017 dan ketentuan penambahan simpanan Anggota.
Mengapa pada tahun ini Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri memberi waktu cukup lama untuk pendaftaran Anggota?
- Selama 3 tahun yang lalu memang ada keputusan Rapat Anggota yang menetapkan agar penambahan Anggota dibatasi baik waktu maupun jumlah uang dan jumlah orangnya. Bahkan, pada tahun 2016 yang lalu, penerimaan Anggota baru hanya dibuka selama 4 hari saja.
- Ada saran dan nasehat dari Kementerian Koperasi dan UKM agar ada pertumbuhan yang wajar baik simpanan maupun penambahan orang, yang dinilai baik jika pertumbuhannya 10 % atau lebih.
- Sebagian Anggota yang setiap Rapat Anggota selalu meminta agar pembatasannya tidak terlalu ketat.
- Keputusan Rapat Anggota yang diwakili oleh Kepala Kelompok Anggota tanggal 23 September 2017 bahwa penerimaan/pendaftaran Anggota agar diberi waktu yang cukup (satu bulan).
- Dengan demikin maka Pengurus menerbitkan SK Pengurus Nomor: 135/PGR/200.1-22/IX/2017 (23 September 2017) yang isinya tentang pendaftaran Anggota baru yang dibuka selama satu bulan yaitu mulai tanggal 1 sampai 30 November 2017 dan simpanan minimalnya Rp 1.180.000,-, sedangkan maksimalnya Rp 200 juta, bahkan bisa sampai Rp 400 juta jika sebelumnya sudah pernah bertransaksi sebagai calon anggota atau sebagai anggota luar biasa.
Diharapkan dengan pemberian kesempatan kepada masyarakat baik waktu maupun jumlah simpanannya ini merasa terlayani dengan baik dan tidak ada kekecewaan lagi.
Selain itu, kebijakan Pengurus Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri juga memberi kesempatan kepada Anggota (lama) untuk menambah simpanannya selama satu bulan Desember 2017. Bagi Anggota yang aktif bertransaksi (menabung atau pembiayaan) boleh menambah simpanannya hingga berjumlah Rp 500 juta, bagi anggota yang pasif (tdk pernah bertransaksi baik menabung maupun pembiayaan) boleh menambah simpanannya hanya sampai berjumlah Rp 200 juta.
Bagi Anggota (lama), masih ada satu kesempatan lagi untuk menambah simpanannya yaitu setelah RAT 18 Pebruari hingga akhir Pebruari 2018. Penambahannya maksimal sebesar SHU yang diterima.

