Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri Klarifikasi Soal UMI
Berikut poin-poin pernyataan resmi Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri terkait dengan kucuran dana pembiayaan ultra mikro (UMI) Rp 50 miliar dari Kemenkeu yang sempat ramai diberitakan di media massa. Poin-poin pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekreataris Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri, Imron Husnan.
- Akhir 2017 Kemenkeu via PIP-PT BAV mencairkan kepada BMT UGT sebesar 50M dengan tenor 3 tahun
- Pencairan kepada BMT UGT tidak melalui/rekom PBNU.
- Kredit Program tersebut bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMI)
- Permasalahan terkait penyaluran UMI sudah kita clear-kan dengan PT BAV, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Dirjen Perbendaharaan Negara dan BPK.
- Kemenkeu, PIP DAN PT BAV meminta kita melanjutkan penyaluran UMI.
- Permasalahannya memang karena nama kita, KSPPS BMT UGT Sidogiri Indonesia.
- Seringkali --secara tidak benar atau tidak sengaja-- disingkat Koperasi Sidogiri.
- Nama Sidogiri dibuat karena hubungan khusus, terutama karena didirikan oleh para alumni Sidogiri dan berkantor pusat di Sidogiri. Tapi juga menimbulkan "kesan" milik Pondok Pesantren Sidogiri..
- Adalah tugas kita semua, bersama-sama, menjelaskan bahwa KSPPS BMT UGT Sidogiri Indonesia bukan Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri atau milik Sidogiri.
- Kita semua sudah sepakat untuk menghilangkan kesan itu, menghilangkan hal-hal yang menimbulkan salah paham, agar langkah kita semakin baik, bermanfaat kepada umat.

