BMT Lebih Terjamin Praktik Syariahnya

Des 29, 2015 - 00:00
 0  20
BMT Lebih Terjamin Praktik Syariahnya

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berbentuk Baitul Mal wa Tamwil atau BMT dinilai lebih terjamin praktik syariahnya daripada lembaga keuangan syariah (LKS) yang berbentuk bank syariah. Penilaian tersebut didasarkan pada aspek pengawasan syariah di BMT yang bersifat langsung dan melekat. “Saya yakin dengan praktik syariah BMT terutama Koperasi BMT Maslahah Pasuruan dan Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT UGT Sidogiri Indonesia,” demikian ditegaskan Ketua Harian Tanfiidziyah PBNU HM. Sulton Fatoni, MSi.

Menurutnya, BMT itu langsung diawasi oleh pengawas syariah yang biasanya berasal dari ulama yang betul-betul memahami pelaksanaan syariah Islam dalam bidang muamalat. “Apabila ada praktik transaksi yang tidak sesuai dengan syariah, maka pengawas syariah di BMT langsung melakukan teguran. Sedangkan, teguran dari pengawas syariah di BMT itu, sangat diperhatikan oleh pengelola BMT sehingga sangat efektif dalam mencegah praktik transaksi yang tidak sesuai dengan syariah,” ungkap salah seorang Perwakilan Pengurus KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia ini.

Sedangkan dalam LKS pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DSN) terhadap bank syariah tidak dilakukan sebagaimana halnya pengawas syariah terhadap BMT. Apabila pengawasan terhadap bank syariah tidak dapat dilakukan secara langsung dan melekat, akan dapat memperlemah pengawasan terhadap LKS yang pada gilirannya dikhawatirkan dapat menimbulkan terjadinya transaksi yang tidak sesuai dengan syariah.

"Contohnya, saya pernah kehilangan uang karena ATM saya di suatu bank syariah dibobol. Ketika saya melaporkan hal ini pada pihak bank, mereka mengatakan bahwa transaksi saya itu sah meski dibobol. Saya tanyakan pada pihak bank, apakah mereka mengerti dengan arti transaksi yang sah menurut syariah Islam?" katanya memberi contoh.

Malah ada contoh lain yang unik saat kawannya mengalami kasus serupa tetapi terjadi pada bank konvensional. "Ketika dia mengadukan ke pihak bank, dia disampaikan untuk tidak memperbesar masalah pembobolan ATM dan uang yang dibobol diganti oleh pihak bank. Dalam hal ini, mana yang lebih sesuai syariah?" tanya Sulton.

Untuk itu, dia mengharapkan, pengawasan terhadap praktik transaksi di bank syariah harus lebih ditingkatkan agar lebih bersifat pengawasan yang langsung dan melekat supaya terhindar dari transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah. “Namun hal ini masih agak sulit selama pengawas syariah di bank syariah itu tidak memiliki hubungan langsung dengan pemilik modal,” pungkasnya.

 

Mokh. Syaiful Bakhri

 

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow