Batas Akhir Pengambilan SHU 2 Maret 2020

Feb 26, 2020 - 00:00
 0  16
Batas Akhir Pengambilan SHU 2 Maret 2020

Sejak Senin 24 Februari 2020 kantor pusat Koperasi BMT UGT Sidogiri ramai didatangi oleh Anggota yang mengambil Surplus Hasil Usahanya (SHU). Mulai dari jam 08.00 WIB sampai dengana jam 12.00 WIB Anggota rela mengantri untuk dapat giliran mengambil SHU.

Proses pengambilan SHU dilayani setelah Anggota menunjukkan sertifikat Anggota dan foto kopi KTP. Lalu, Anggota mendapatkan Surat Keterangan SHU yang diterima. Dalam surat tersebut, disebutkan berapa nominal Simpanan Anggota dan besaran SHU yang diterima.

Setelah mendapkan Surat Keterangan SHU , Anggota menulis slip pengambilan SHU dengan menuliskan berapa jumlah SHU yang akan diambil. Apakah Anggota mengambil seluruh SHU yang diterima atau menyisakan untuk ditambahkan dalam Simpanan Anggota.

Bagi Anggota yang masih belum mengambil SHU, masih diberi kesempatan sampai dengan tanggal 2 Maret 2020. “Batas waktu pengambilan SHU sampai dengan 2 Maret 2020. Apabila sampai pada tanggal tersebut SHU tidak diambil, maka otomatis akan ditambahkan dalam Simpanan Anggota,” jelas Abdussalam S.E.,I., M.E., Manager Keuangan Koperasi BMT UGT Sidogiri.    

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow