Ketika Simpanan Khusus Dibatasi

Mei 7, 2017 - 00:00
 0  23
Ketika Simpanan Khusus Dibatasi

Sekitar tiga tahun yang lalu para anggota Koperasi BMT Sidogiri tidak mengalami kesulitan untuk menanamkan dananya baik di Koperasi BMT Maslahah maupun  Koperasi BMT UGT Sidogiri. Kala itu masih belum ada pembatasan bagi anggota untuk menyimpan dananya dalam bentuk simpanan khusus. Para anggota Koperasi BMT Sidogiri leluasa untuk menyimpan dananya melalui simpanan khusus dan pada akhir tahun mereka menikmati SHU sebesar 18%.

Namun sejak awal tahun 2017 ini, keluleluasaan anggota untuk menyimpan dananya dibatasi. Para anggota tidak dapat leluasa lagi menyimpan dananya lagi. Pengurus Koperasi BMT yang ada di Sidogiri membuat regulasi baru terkait dengan simpanan khusus anggota. Di Koperasi BMT UGT Sidogiri, misalnya, para anggota hanya diperkenankan menambah simpanan khususnya sebesar Rp 10 juta saja dari SHU. Selain itu, jumlah simpanan khusus anggota tidak boleh melebihi dari Rp 500 juta.

Demikian juga yang terjadi di Koperasi BMT Maslahah. Pengurus Koperasi BMT Maslahah telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan jumlah simpanan anggota. Anggota Koperasi BMT Maslahah hanya diperkenankan menambah simpanan khususnya sebesar Rp 5 juta dari SHU. Selain itu, jumlah simpanan khusus anggota tidak boleh melebihi dari Rp 200 juta.

Satu hal lagi, sejak awal tahun 2016 para anggota Koperasi BMT di Sidogiri tidak lagi dapat menikmati SHU sebesar 18%. SHU dari Koperasi BMT Maslahah dan Koperasi BMT UGT Sidogiri hanya mencapai 15%-an saja. Dengan semakin besarnya jumlah anggota dan makin kerasnya persaiangan, menyebabkan perolehan SHU di Koperasi BMT di Sidogiri sama-sama mengalami penurunan.

Mokh. Syaiful Bakhri

 

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow