KEMANDIRIAN PESANTREN ALA SIDOGIRI (2)
Kemandirian Finansial Pesantren
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemandirian diartikan sebagai keadaan seseorang yang dapat berdiri sendiri atau tidak bergantung kepada orang lain. Artinya, kemandirian adalah kesiapan dan kemampuan individu untuk berdiri sendiri yang ditandai dengan mengambil inisiatif. Selain itu mencoba mengatasi masalah tanpa meminta bantuan orang lain, berusaha dan mengarahkan tingkah laku menuju kesempurnaan.[1]
Kemandirian finansial pesantren dapat diartikan sebagai kemampuan dan inisiatif pesantren untuk berdiri sendiri, tidak bergantung kepada orang lain dan tanpa meminta bantuan orang lain terutama dalam masalah finansial, termasuk dalam hal ini tidak menerima bantuan finansial dari Pemerintah. Sebagai pesantren yang mandiri, Pondok Pesantren Sidogiri menolak dana BOS dan bantuan lainnya dari Pemerintah karena sumbernya dianggap syubhat.
Sedangkan pengertian tentang santri dikemukakan oleh Almaghfurlah Kiai Hasani Nawawi. Menurutnya: Santri berdasarkan peninjauan tindak langkahnya adalah "Orang yang berpegang teguh dengan Al-Quran dan mengikuti sunnah Rasul SAW serta teguh pendirian.” Ini adalah arti dengan bersandar sejarah dan kenyataan yang tidak dapat diganti dan diubah selama-lamanya.[2]
Untuk selanjutnya, kata Sidogiri yang digunakan sebagai judul tulisan artikel ini mengacu pada Pondok Pesantren Sidogiri, Kopontren Sidogiri dan koperasi yang didirikan oleh para alumninya yang berkantor pusat di Sidogiri seperti Koperasi BMT Maslahah dan Koperasi BMT UGT Nusantara.
“Uang Merah” dan Bahaya Syubhat
Istilah yang sering dipakai oleh para santri dan alumni Pondok Pesantren Sidogiri untuk menyebut uang syubhat bantuan dari Pemerintah itu sebagai “uang merah”. Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri ke-12 Almaghfurlah KH. Nawawi Abdul Djalil saat memiliki “uang merah” dari pejabat Pemerintah, tidak mau menyimpannya apalagi menggunakannya. Melainkan “uang merah” tersebut akan dibagikan kepada orang lain baik dari alumni maupun kerabatnya. Sebelum membagikan, beliau akan bertanya lebih dahulu: “Apa kamu mau ‘uang merah’?”
Kalau yang menerima mengatakan “mau”, beliau akan memberikannya seraya berpesan: “Jangan dibuat untuk makan keluargamu, gunakan untuk bayar listrik, bayar pulsa atau beli bensin.”[3]
Karena itulah, pengurus pesantren sangat hati-hati dalam menerima dana bantuan dari Pemerintah yang dianggap syubhat karena disinyalir berasal dari berbagai sumber yang tidak jelas benar kehalalannya, misalnya berasal dari pajak miras atau dari usaha lainnya yang tidak halal menurut syariah.[4] Sikap kehati-hatian tersebut berhubungan dengan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam tentang bahaya atau mudharat memakan barang syubhat.
Hal tersebut sejalan dengan hadis yang pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib dalam kitab Washiyatul Mustofa.[5]
“Hai Ali, barangsiapa yang memakan makanan dan minuman halal, maka agamanya akan bersih, hatinya akan lunak, dan doanya tidak akan terhalang.”
“Hai Ali, barangsiapa yang memakan syubhat, maka dia menjadi peragu terhadap keyakinan agamanya. Dan hatinya akan menjadi gelap dari petunjuk Allah Swt.”
“Hai Ali, barangsiapa memakan yang haram, maka hatinya akan mati, agama dan keyakinannya juga semakin melemah, Allah menghalangi doanya, dan malas beribadah.”
Pengurus pesantren tentu saja tidak ingin hati para santrinya menjadi gelap dari petunjuk Allah SWT akibat dari barang syubhat. Dikhawatirkan, memakan barang syubhat akan menyebabkan ilmu yang dipelajari oleh para santri di pesantren tidak barokah dan tidak bermanfaat kelak saat kembali ke masyarakat.
Foto: https://nusantaranews.co/
[1] https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/02/190000869/pengertian-kemandirian-tahap-perkembangannya-dan-faktornya?page=all Diakses pada pada Sabtu 25 September 2021 pukul 11.20
[2] https://web.facebook.com/sidogiri1745/posts/1137236843049323/?_rdc=1&_rdr. Diakses pada Selasa 28 September 2021 jam 8:19 WIB
[3] Wawancara dengan Nurkholis, alumni Pondok Pesantren Sidogiri dari Tambaksari, Pasuruan, Sabtu 18 September 2021
[4] Sumber: https://duta.co/mengapa-pp-sidogiri-menolak-bantuan-syubhat-pemerintah-ini-rekomendasinya Diakses pada pada Sabtu 25 September 2021 pukul 10.40
[5] https://aceh.tribunnews.com/2017/12/16/ini-wasiat-rasulullah-kepada-ali-bin-abi-thalib-soal-makanan-halal-jangan-sampai-buta-hati?page=all. Diakses pada pada Sabtu 25 September 2021 pukul 11.40

