Wakil Menteri Koperasi RI Kunjungi BMT UGT Nusantara: Dorong Sinergi Koperasi Syariah dan KDMP, Bahas RUU Koperasi dan Tantangan Digitalisasi

Pasuruan, 06 Juli 2025 – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., melakukan kunjungan ke Kantor Pusat BMT UGT Nusantara pada Ahad, 22 Juni 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengurus BMT UGT Nusantara, H. Abd Majid Umar, dan Ketua Forum Koperasi Syariah (FKS) Jawa Timur, Dr. Ali Hamdan.
Kehadiran Wamenkop bertujuan menghadiri dan berdiskusi dalam forum bertajuk “Memperkuat Sinergi Gerakan Koperasi Syariah Jatim dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Koperasi”. Forum ini dihadiri oleh pengurus koperasi, anggota FKS Jatim, dan perwakilan instansi terkait dari berbagai daerah.
Dalam forum diskusi ini, BMT UGT Nusantara tampil sebagai penyelenggara utama sekaligus inisiator forum strategis yang membahas sinergi antara koperasi syariah dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BMT UGT Nusantara untuk aktif berperan dalam penguatan ekosistem koperasi berbasis nilai syariah di tingkat nasional, terutama dalam menghadapi transformasi regulasi dan digitalisasi koperasi.
Sementara itu, Forum Koperasi Syariah (FKS) Jawa Timur memainkan peran penting sebagai jaringan koordinasi dan konsolidasi gerakan koperasi syariah di tingkat regional. FKS menjadi representasi dari aspirasi dan masukan koperasi-koperasi syariah yang tersebar di berbagai daerah Jawa Timur.
Kolaborasi antara BMT UGT Nusantara dan FKS Jatim dalam forum ini menunjukkan kekuatan gerakan koperasi syariah yang terorganisir, berjejaring, dan siap mengambil bagian dalam transformasi besar koperasi Indonesia.
Wamenkop menekankan pentingnya koperasi syariah yang sudah mapan menjadi kakak asuh bagi KDMP, baik dari sisi pendampingan usaha, penguatan manajemen, hingga integrasi rantai pasok. Sebagai contoh, koperasi yang menjadi agen LPG dapat mendukung KDMP dalam distribusi energi yang lebih murah dan efisien, sehingga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas di masyarakat.
Wamenkop juga menyampaikan bahwa koperasi yang mampu menghasilkan pendapatan memadai, membiayai overhead, dan mencetak SHU tinggi akan semakin memperkuat struktur permodalan internalnya, serta membuka peluang ekspansi sosial dan usaha.
Dalam forum ini juga disinggung pentingnya pembuatan mock-up atau koperasi percontohan KDMP berbasis syariah. Mock-up tersebut diharapkan dapat menjadi role model yang dapat disimulasikan dan direplikasi secara nasional. Pemerintah daerah bersama satgas KDMP di provinsi dan kabupaten didorong untuk berkolaborasi dengan koperasi syariah mapan dalam pengembangan konsep, skema bisnis, hingga pelatihan SDM. "Kita punya waktu dari Juli sampai Oktober untuk mematangkan seluruh konsep, agar pada Oktober nanti koperasi ini siap dioperasikan secara serentak," tegas Wamenkop.
Diskusi forum juga membahas kendala regulasi terkait penggolongan koperasi open dan close loop serta ketidaksesuaian peraturan dengan kebutuhan digitalisasi koperasi. Peserta berharap agar RUU Koperasi ke depan menjadi lex specialis yang mengecualikan koperasi dari regulasi keuangan konvensional, karena koperasi memiliki model dan filosofi yang berbeda dari perbankan.
Terkait pembiayaan PMI, peserta menyuarakan pentingnya skema KUR yang bisa menjangkau kebutuhan riil calon pekerja migran, terutama dalam tahap pra-penempatan seperti pelatihan dan biaya hidup.
Salah satu peserta, Ust. Ayyubi, perwakilan dari koperasi syariah anggota FKS Jatim, menyampaikan apresiasinya atas forum ini:
"Kehadiran Wamenkop memberi angin segar bagi kami pelaku koperasi syariah. Kami merasa didengarkan dan diberi ruang untuk tumbuh. Selama ini kami menghadapi banyak tantangan dalam digitalisasi dan akses pembiayaan. Tapi hari ini, kami melihat harapan besar, bahwa koperasi syariah bisa punya peran penting dalam pemberdayaan desa dan masyarakat akar rumput."
Menutup forum, Wamenkop Dr. Ferry Juliantono menyampaikan pesan yang penuh makna:
“Terima kasih Bapak, Ibu, semuanya. Kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini adalah tugas sejarah yang sudah ditorehkan, dan kebetulan kita memiliki kesempatan untuk menjadikannya sukses. Ini bukan semata-mata mensukseskan Instruksi Presiden, tetapi melanjutkan dan menuntaskan cita-cita para pendiri Republik ini. Ini adalah ladang amal, ini bisa menjadi jihad ekonomi kita. Suksesnya KDMP tidak diukur karena siapa presidennya, tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat. Semoga dengan sinergi kita bersama, koperasi-koperasi yang tergabung dapat membimbing dan membesarkan koperasi desa-kelurahan Merah Putih ini.”
Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara BMT UGT Nusantara, FKS Jawa Timur, dan pemerintah, gerakan koperasi syariah Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih inklusif, mandiri, dan memberdayakan.






