Tiga Faktor yang Menentukan Kepercayaan terhadap Lembaga Keuangan
Ketua Pengurus Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri Indonesia H. Mahmud Ali Zain mengatakan, ada tiga faktor utama yang menentukan kepercayaan terhadap lembaga keuangan yaitu keamanan dana penabung, kemampuan memberikan keuntungan dan dikelola berdasarkan prinsip syariah.
“Alhamdulillah, ketiga faktor tersebut telah dicapai oleh Koperasi BMT di Sidogiri sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi BMT Maslahah Jawa Timur dan Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri Indonesia tetap tinggi,” demikian disampaikan oleh H. Mahmud Ali Zain saat Rapat Anggota Evaluasi Program Kerja dan Rancangan Anggaran dan Biaya Semester I Koperasi BMT Maslahah Jawa Timur di Aula Koperasi BMT Maslahah Jawa Timur, Selasa (14/7/2015).
Faktor pertama yaitu keamanan dana penabung. Masyarakat akan memberikan kepercayaan kepada suatu lembaga keuangan apabila uang yang mereka simpan itu aman. “Kapan saja mereka menarik dananya dapat dilayani dengan baik. Namun, sekali saja mereka menarik dananya tidak dapat dilayani, maka hancurlah kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut,” jelasnya.
Faktor kedua yaitu kemampuan memberikan kuntungan. Masyarakat akan memberikan kepercayaan apabila lembaga keuangan itu mampu memberikan keuntungan. “Tentu saja mereka menyimpan dana karena mengharapkan keuntungan. Apabila tidak bisa memberikan keuntungan, mereka akan mengalihkan dananya ke tempat lain. Kuntungan yang diberikan oleh BMT di Sidogiri dalam bentuk selisih hasil usaha atau SHU bisa mencapai 18% setahun. Keuntungan ini jauh lebih tinggi daripada yang dapat diberikan oleh bunga deposito bank,” jelasnya.
Faktor ketiga yaitu dikelola berdasarkan prinsip syariah. Pada awalnya orang menabung lebih cenderung dengan kedua faktor di atas. Namun, kenyataan membuktikan bahwa lembaga keuangan syariah berhasil membuktikan ketahanan pada saat terjadinya krisis ekonomi. “Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997, satu-satunya bank yang tidak terkena rush atau guncangan adalah Bank Muamalat yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia. Sedangkan bank-bank lain harus mendapat bantuan likuiditas bank Indonesia atau BLBI,” jelasnya.
Mokh. Syaiful Bakhri

