Lebih Baik Memberi daripada Menerima Sumbangan
Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri Indonesia H. Mahmud Ali Zain menegaskan, memberi sumbangan itu lebih baik daripada menerima sumbangan, meski sumbangan itu berasal dari lembaga Pemerintah. “Sebaiknya memberi sumbangan, bukan menerima sumbangan dari Pemerintah,” demikian ditandaskan dalam tulisannya di WA Forum Alumni Sidogiri (Jum’at, 11/11/2016).
Karena itulah, lanjutnya, Koperasi BMT Sidogiri Indonesia sampai saat ini tidak pernah mengajukan dan menerima bantuan finansial dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. “Pemerintah memang punya kewajiban untuk memberi pembinaan terutama terkait dengan teknis dan regulasi,” tandas mantan Ketua Pengurus Kopontren Sidogiri Tahun 1997-2007 ini.
Menurut H. Mahmud Ali Zain, memberi sumbangan itu lebih utama dan lebih mulia dibandingkan dengan menerima sumbangan. “Kan ada hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam RA bahwa Nabi SAW telah bersabda: Al-Yadul Ulya Khoirun Minal Yadissufla. Yang artinya, tangan di atas (pemberi) itu lebih baik dibanding tangan di bawah (penerima). Selain itu, dalam Al-Qur'an disebutkan adanya perintah untuk memberi sedekah atau mengeluarkan zakat dan tidak ada perintah menerima zakat atau menerima sedekah,” tulisnya.
Dalam pandangan H. Mahmud Ali Zain, memberi sumbangan itu lebih baik daripada menerimanya karena penerima sumbangan itu secara psikologis akan merasa memiliki hutang budi kepada pemberi sumbangan. “Seringkali penerima sumbangan kurang merdeka berhadapan dengan pemberi sumbangan. Apalagi jika sumbangan itu diminta oleh penerima sumbangan,” ungkapnya.
Hal yang demikian itulah yang menyebabkan beberapa pondok pesantren seperti Sidogiri tidak mau menerima sumbangan dari Pemerintah. Memang, pada tahun 2006 sampai tahun 2010 Pondok Pesantren Sidogiri pernah menerima dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan haknya siswa/murid Indonesia. “Namun karena ada ketentuan yang mengikat dan intervensi pihak pemberi BOS (Pemerintah) kepada lembaga yang menyalurkan BOS sehingga Pondok Pesatren Sidogiri mengajukan pemutusan BOS. Sejak 2011 sampai sekarang Pondok Pesantren Sidogiri tidak lagi menerima BOS dari Pemerintah,” pungkasnya.
Mokh. Syaiful Bakhri

