Hijrah dari Koperasi Konvensional

Mei 10, 2014 - 00:00
 0  23
Hijrah dari Koperasi Konvensional

Seiring dengan keberhasilan Sidogiri dalam mengembangkan koperasi syariah melalui Koperasi BMT Maslahah dan Koperasi BMT UGT Sidogiri, kini banyak koperasi konvensional yang mempersiapkan diri untuk hijrah menuju koperasi syariah. Kenyataan tersebut mencuat dari kegiatan sosialisasi dan pelatihan koperasi syariah di Situbondo pada yang berlangsung dalam tiga tahap mulai dari April sampai Mei 2014 yang secara khusus mengundang tim instruktur dari Lembaga Diklat Profesi Koperasi Jasa Keuangan Shariah Business Centre Sidogiri atau disingkat LDP KJK SBC Sidogiri.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Situbondo membidik 200 koperasi konvesional yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dapat menjadi pioner bagi kemajuan koperasi syariah di Situbondo. "Lebih dari 90 persen dari 200 koperasi yang dilatih oleh LDP KJK SBC Sidogiri mau beralih ke sistem syariah," ungkap Ilham Wahyudi, M.Esy Executive Director  LDP KJK SBC Sidogiri seusai memberikan pelatihan kepada 200 koperasi konvensional di Situbondo.

Antusiasme koperasi konvensional untuk hijrah ke koperasi syariah menurut Ilham Wahyudi merupakan hal positif yang perlu mendapat dukungan dari para pemangku kebijakan di bidang perkoperasion. Ada beberapa hal yang mendorong para pengelola koperasi konvensional untuk hijrah ke koperasi syariah. Di antaranya, koperasi syariah itu secara hukum syariah halal dan secara bisnis  lebih menguntungkan.

“Dalam sistem koperasi syariah terjalin kemitraan yang lebih adil, sedang dalam koperasi konvensional bukan kemitraan tetapi hubungan antara debitur dan kreditur sehingga yang diuntungkan itu kecendrungannya hanya satu pihak saja,” jelas lulusan Akutansi Syariah STIE Tazkia Bogor ini.

Selain itu, lanjutnya, kelebihan koperasi syariah dibandingkan koperasi konvensional karena produk dari koperasi syariah itu banyak pilihannya, sementara dalam koperasi konvensional produknya hanya kredit saja.  Setidaknya ada tiga produk basis koperasi syariah yaitu basis jual beli yang bentuknya dapat berupa murabahah, salam dan istisna. Kemudian produk dengan basis bagi hasil  seperti mudharabah dan musyarakah,  terakhir adalah produk dengan  basis jasa seperti rahn, hawalah dan kafaah.

Mokh. Syaiful Bakhri

Foto: Ilham Wahyudi, M.Esy Executive Director Lembaga Diklat Profesi Koperasi Jasa Keuangan Shariah Business Centre Sidogiri

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow