Ancaman bagi Penghutang yang Tidak Membayar Kewajibannya
Ancaman Nabi Muhammad SAW terhadap para penghutang yang lari dari tanggung jawab membayar kewajibannya. Dari Abu Hurairah RA, berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Barangsiapa mengambil (meminjam) harta orang lain dan berniat sungguh akan membayarnya (menunaikannya), maka Allah akan tunaikan (bayarkan) hutangnya tersebut. Sebaliknya, jika seseorang mengambil (berhutang/meminjam) harta orang lain, dengan memiliki niat buruk akan merusak / memusnahkannya (tidak mau bayar), maka Allah SWT akan menghancurkan / memusnahkan hartanya." (Hadits Shahih Riwayat Bukhari).
Menurut para ulama, yang dimaksud Allah SWT tunaikan, adalah Allah SWT mudahkan dirinya untuk melunasi hutangnya, Allah SWT buka pintu rezekinya, Allah SWT suburkan penghasilan usahanya, kasabnya, dan diberkahi dunia usahanya.
Sebaliknya, yang dimaksud dengan merusak atau memusnahkannya, adalah Allah SWT hilangkan keberkahan rezekinya, Allah tutup sumber-sumber pendapatannya, usahanya dihancurkan oleh Allah SWT, tidak ada yang berkah, tidak ada yang berhasil, dan kehidupannya akan celaka. Berbagai musibah akan dialami dalam kehidupannya.
Maka, kalau ada sesuatu belakangan ini yang terjadi pada diri orang-orang yang berhutang, terkait dengan musibah terhadap dunia usaha yang ditekuninya atau musibah dalam kehidupan keluarga yang dialaminya, maka ingat-ingatlah makna hadits Shahih ini.
Bisa jadi, karena niatannya yang ingin menghindar dari bayar hutang, atau lari dari tanggung jawab membayar hutang. Padahal dirinya sebenarnya mampu. Kata Nabi Muhammad SAW, menunda-nunda bayar hutang sedangkan dirinya mampu membayar, maka dia telah berlaku dzalim.
Kata ulama, ini adalah salah satu bentuk keistimewaan Rasulullah SAW dengan cahaya Nubuwwah yang Allah SWT berikan kepada beliau, sehingga beliau mengetahui sebab akibat dari dua hal di atas, antara diberi kemudahan bagi yang berniat sungguh akan bayar atau akan dimusnahkan kasabnya (usahanya) karena ada niatan buruk tidak bayar.
Abdus Salam
Manager Keuangan Koperasi BMT UGT Sidogiri

