Heroik Ekonomi Kaum Santri
Kata “heroik” biasanya dinisbatkan dengan “kepahlawanan”, “perjuangan”, “perlawanan” melawan segala bentuk penindasan dan penjajahan. Seperti heroik santri dan kiai pada peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. Heroik tersebut dipicu oleh “Resolusi Jihad” yang dikeluarkan oleh pendiri NU Hadratusyaikh KH. M. Hasyim As’ari pada 22 Oktober 1945 yang mengobarkan semangat juang para santri, kiai dan arek-arek Surabaya untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Sekutu (Inggris) yang hendak merebut kembali kemerdekaan RI. Tanggal keluarnya “Resolusi Jihad” itu kemudian oleh Pemerintah dijadikan sebagai Hari Santri Nasional.
Maka, perjuangan ekonomi kaum santri untuk membebaskan para pedagang kecil dan orang-orang yang lemah dari cengkraman rentenir seperti yang dilakukan oleh para asatidz Madrasah Miftahul Ulum Pondok Pesantren Sidogiri (MMU PPS) yang mendirikan koperasi syariah dalam bentuk BMT (Baitul Mal wa Tamwil) pun layak untuk disebut heroik.
Pendirian koperasi syariah itu betul-betul membutuhkan perjuangan, pengorbanan dan pengabdian. Perjuangan dibutuhkan karena mereka berhadapan dengan para rentenir yang sudah lama mencengkram para pedagang kecil. Butuh perjuangan ekonomi untuk membebaskan mereka. Pengorbanan dibutuhkan karena mendirikan koperasi syariah itu membutuhkan pengorbanan dana, waktu dan tenaga. Pengabdian diperlukan karena biasanya pada awal berdirinya para pengelola harus “puasa gaji”. Karena lembaga yang didirikan pada awalnya masih belum memberikan laba, tentunya para pengelolanya tidak dapat bayaran.
Pada mulanya mereka sama sekali tidak memili bekal pengalaman apapun terkait pengelolaan lembaga ekonomi berupa koperasi syariah. Modal nekat para asatidz yang didorong Bila kemudian heroik ekonomi kaum santri itu sukses, semata-mata bukan karena kepintaran mereka dalam mengelola koeprasi. Mereka sangat menyadari, keberhasilan itu semata-mata karena maunah atau pertolongan dari Allah SWT.
Pertolongan Allah tersebut dapat diperoleh karena karena pada awal pendirian koperasi syariah di Sidogiri itu memang ditujukan untuk menolong para pedagang kecil dari jeratan rentenir. Mereka meyakini, siapa yang menolong hamba-hamba Allah yang lemah, maka Allah akan menolong mereka dan memberi jalan kemudahan. Selain itu, pertolongan tersebut datang karena prinsip dasar dalam pengelolaan koperasi syariah bukan semata untuk menumpuk kekayaan bagi para pengelolanya tetapi sebagai sarana pengabdian kepada Allah SWT.
***
Kesuksesn Sidogiri dalam mengembangkan ekonomi Islam atau ekonomi syariah mendorong para pengelolanya untuk meningkatkan taraf perjuangannya. Dari yang semula berskala nasional ditingkatkan menuju internasional. Maka tak mengherankan bila tokoh-tokoh pengggerak koperasi syariah di Sidogiri diperhitungkan secara nasional. Dan ketika Indonesia yang memiliki populasi penduduk Muslim terbesar di dunia berusaha menjadi Pusat Ekonomi Islam Dunia, maka pada 25 Juli 2018 yang lalu, Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri H. Mahmud Ali Zain, diundang untuk berkontribusi pemikiran dalam High Level Discussion bertajuk “Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia”.
Diskusi tersebut mengundang orang-orang terbatas yang dianggap berkompeten baik dari kalangan akademisi maupun praktisi ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Dari kalangan pesantren, ada dua orang yang diundang yaitu KH. Ma’ruf Amin dan H. Mahmud Ali Zain. KH. Ma’ruf Amin diundang karena kapasitasnya sebagai ahli dalam bidang ekonomi Islam, sedangkan H. Mahmud Ali Zain diundang dalam kapasitasnya sebagai praktisi ekonomi Islam yang sejak 1997 sampai sekarang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan santri dan kaum duafa terutama yang ada di daerah pedesaan.
Mahmud Ali Zain diundang dalam diskusi tersebut karena heroiknya dalam memperjuangkan ekonomi kaum sarungan selama 20 tahun terakhir. Dia dianggap berhasil sehingga Islamic Microfinance ala Sidogiri melambung bukan hanya di tingkat nasional namun juga ditingkat internasional. Sidogiri melalui Koperasi BMT UGT Sidogiri berhasil meraih predikat The Best of Islamic Microfinance dari Adi Warman Karim Consulting dan berhasil meraih posisi ke-4 pada buku 100 Koperasi Besar Indonesia (2017) yang diterbitkan oleh Majalah Peluang Jakarta bekerjasama dengan Kementrian Koperasi dan UKM Indonesia.
(Mokh. Syaiful Bakhri__Penulis buku Sukses Koperasi Syariah di Sidogiri)

