PENJELASAN SIMPANAN, SHU & KARTU ANGGOTA TAHUN 2013
A. SIMPANAN ANGGOTA
- Pendaftaran bagi anggota baru bisa dilakukan di kantor pusat dan cabang/capem dimulai tanggal 05 Januari s.d 15 Pebruari 2013 pada waktu jam kerja, hari Senin s.d Kamis mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB.
- Pendaftaran anggota baru tahun 2013 dengan menyetorkan simpanan pokok Rp. 1.000.000 simpanan wajib Rp. 130.000 serta simpanan khusus dengan kelipatan Rp. 10.000
- Penambahan dan penarikan simpanan bagi anggota lama bisa dilakukan di kantor pusat dan cabang/capem, dimulai tanggal 05 Januari s.d 25 Pebruari 2013 pada waktu jam kerja, hari Senin s.d Kamis mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB.
- Pendaftaran simpanan Rp. 200.000.000 (dua ratus juta) lebih, harus bersedia untuk meletakkan selama 2 (dua) tahun dengan mengisi surat pernyataan.
- Sertifikat keanggotaan akan didistribusikan pada bulan April 2013 dan anggota diharapkan mengambil sertifikat keanggotaan di kantor pendaftaran awal.
B. SHU ANGGOTA
- Pengambilan SHU dimulai pada tanggal 20 Pebruari 2013 (waktu RAT) s.d 25 Pebruari 2013. Pengambilan SHU pada waktu RAT dilakukan di loket yang sudah disediakan sesuai wilayah masing-masing anggota
- Setiap pengambilan SHU harus dilakukan oleh anggota sendiri di acara RAT atau di kantor pusat dengan ketentuan Membawa kartu BMT UGT Card, Membawa kupon pengambilan SHU atau Sertifikat Anggota yang asli, Menyerahkan fotocopy KTP dan Paraf bukti pengambilan.
- Pengambilan SHU yang diwakilkan harus ada Surat Kuasa Pengambilan SHU dengan dilampiri fotocopy KTP Pemilik dan Penerima Kuasa bermaterai serta menunjukkan Sertifikat Anggota yang asli.
- Anggota yang menerima SHU berupa CEK BANK bisa ditukarkan tunai ke petugas atau ditukarkan ke bank yang bersangkutan. Apabila terjadi kehilangan CEK BANK tersebut harap menghubungi langsung ke petugas pusat atas nama ABDUL ROKHIM, no. HP 085 230 624 700
- Jika SHU tidak diambil sampai batas waktu yang telah ditentukan maka akan ditambahkan ke simpanan. Sisa SHU yang tidak diambil di bawah kelipatan Rp 10. 000 akan dimasukkan ke dana sosial.
- SHU yang diambil waktu RAT sifatnya titipan sampai dengan disahkannya laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
C. KARTU ANGGOTA
- Semua anggota pada waktu RAT akan menerima kartu anggota yang diberinama “BMT UGT Card” harap diambil di loket pengambilan SHU
- Kartu BMT UGT Card dan PIN harap di simpan baik-baik dan dibawa pada waktu pengambilan SHU, penambahan dan penarikan simpanan.
- Bacalah petunjuk penggunaan kartu dan penggunaan nomor PIN serta ganti secara berkala
- Kegunaan kartu BMT UGT Card sebagai berikut:
- Kartu tanda keanggotaan
- Rekening simpanan di Unit Transfer Pusat berlaku online
- Kartu belanja, kartu debet dan penampungan SHU anggota

