PENGUMUMAN SIMPANAN ANGGOTA 2017
Berikut pengumuman simpanan anggota 2017 No. :001/B.5-1/Kop.UGT/I/2017 Koperasi BMT UGT Sidogiri Indonesia yang ditantangani oleh Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri Indonesia H. Mahmud Ali Zain dan Sekretaris Pengurus Koperasi BMT UGT Sidogiri Indonesia A. Thoha Putra.
I. Penarikan Simpanan dan Berhenti dari keanggotaan
1. Penarikan dan berhenti menjadi Anggota dimulai tanggal 05 s.d. 19 Januari 2017
2. Persyaratan:
A. Mengisi formulir penarikan dan penutupan anggota
B. Menyerahkan fotocopy KTP atau identitias yang berlaku
C. Sertifikat anggota
II. Penambahan Simpanan Anggota
1. Penambahan simpanan anggota dibuka selama 7 hari dari selesainya RAT yaitu mulai tanggal 27 Pebruari s.d. 05 Maret 2017
2. Anggota lama yang simpanannya di bawah Rp 10.000.000;- bisa menambah simpanannya sampai genap Rp 10.000.000;- baik dari SHU atau dari luar SHU
3. Anggota yang simpanan diatas Rp.10.000.000;- bisa menambah simpanannya hanya dari SHU maksimal Rp 10.000.000;-
4. Anggota maksimal memiliki simpanan sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).
III. Penarikan SHU :
1. Penarikan SHU dimulai tanggal 26 Februari 2017 s.d 05 Maret 2017
2. Penarikan SHU bisa dilakukan di seluruh kantor layanan BMT UGT Sidogiri
3. SHU yang lebih dari Rp.10.000.000;- agar diambil secara tunai atau dimasukkan ke rekening tabungan anggota yang ada di koperasi
4. SHU anggota yang nominalnya di bawah Rp 10.000.000;- bila mana tidak diambil sampai batas waktu yang telah ditentukan maka secara otomatis akan ditambahkan ke simpanan anggota (sampai genap Rp.10.000.000;-)
5. Bila mana sampai tanggal 05 Maret 2017 kelebihan SHU dari nominal Rp 10.000.000;- tidak diambil, maka akan dimasukkan ke rekening tabungan atas nama anggota yang bersangkutan
IV. Pendaftaran Anggota baru :
1. Pendaftara anggota diibuka mulai tanggal 01 s.d. 15 Februari 2017
2. Syarat pendaftaran anggota baru:
A. Warga nergara Indonesia (WNI)
B. Mampu melakukan tindakan hukum dengan dibuktikan memiliki KTP (dewasa dan tidak dalam permasalahan hukum)
C. Mengisi formulir ke anggotaan
D. Foto ukuran 4x6
3. Pendaftaran anggota baru hanya bisa dilakukan dengan transaksi online, bagi kantor cabang atau capem yang belum online bisa melakukan transaksi dikantor cabang atau capem terdekat yang sudah online data center
4. Anggota baru tahun 2017 hanya menerima 1.000 orang, bila sudah mencapai 1.000 orang, maka pendaftaran anggota ditutup meskipun belum waktu penutupan
5. Calon Anggota yang data dan uangnya sudah masuk ke Koperasi namun karena kouta sudah habis maka dianjurkan dananya ditabungkan/didepositokan dan tahun berikutnya diprioritaskan untuk menjadi anggota baru
6. Minimal simpanan anggota baru 2017 sebesar Rp 1.170.000;- (Satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) dan maksimal Rp 2.000.000;- (Dua Juta rupiah) dengan komposisi:
6.1 Simpanan Pokok :Rp 1.000.000;-
6.2 Simpanan wajib :Rp 170.000;-
6.3 Simpanan khusus :Rp 830.000;-
7. Bila ada yang kurang jelas tentang informasi diatas bisa menghubungi cug 20049/hp 082132119334 atas nama Musleh

