Penandatanganan Kesepakatan Pembiayaan LPDB KUMKM dengan KSPPS BMT UGT Nusantara
Pasuruan - LPDB KUMKM melakukan penandatanganan kesepakatan pembiayaan dengan KSPPS BMT UGT Nusantara pada Rabu (30/08/2023) yang berlangsung di Kantor Pusat KSPPS BMT UGT Nusantara Jalan Sidogiri Barat Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
MoU ini ditandatangani oleh semua pengurus KSPPS BMT UGT Nusantara dan Dirut LPDB KUMKM yang diwakili oleh Kepala Divisi Pembiayaan Syariah II, Bapak Rido Arifin di hadapan notaris Widjanarti, S.H.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi adalah satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Dana Bergulir untuk disalurkan dalam bentuk pinjaman/pembiayaan. Dana Bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh kementerian negara untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha lainnya.
Rido Arifin menjelaskan, dalam hal ini KSPPS BMT UGT Nusantara menerima pembiayaan sebesar 130 miliyar dengan akad mudharabah dari LPDB KUMKM. Tahapan pencairannya akan dilakukan 2 tahap, Tahap pertama sebesar 100 miliyar dan tahap kedua sebesar 30 miliyar. Ketentuan dana tersebut harus disalurkan kepada anggota dengan jangka waktu 90 hari kerja dengan harapan dapat membantu dan mengangkat kesejahteraan anggota.
“Dalam proses pemberian pembiayaan ini kami melakukan analisa dan due diligence untuk menilai kelayakan suatu koperasi untuk mendapatkan dana dari LPDB KUMKM, sehingga atas proses itu kami juga melakukan analisa laporan keuangan, kemudian juga kami menilai kelayakan jaminan dan juga proyeksi kedepan terkait penyaluran dana bergulir ini efektif atau tidak. Saat ini kami berpendapat bahwa BMT UGT Nusantara secara kinerja, performance, dan kelembagaan, layak untuk diberikan pembiayaan senilai 130 miliyar,” ungkapnya.
“Proses yang kami lakukan adalah proses yang sangat independen, profesional, dan melalui tahapan yang dimiliki oleh kami,” tambahnya.
“Kami menegaskan bahwa ini bukan hibah juga bukan pemberian hadiah, melainkan merupakan pembiayaan yang harus dikembalikan beserta bagi hasilnya dengan sistem mudharabah, sehingga BMT UGT Nusantara, kami berikan tanggungjawab untuk mengelola dana ini dan menyetorkan kembali dananya kepada kami melalui angsuran pokok dan bagi hasil setiap bulannya,” cetus Rido Arifin.
“Terakhir, harapan kami agar BMT UGT Nusantara semakin tumbuh, juga semakin sehat dan sustainable, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama terhadap kebangkitan ekonomi umat bisa menjadi terwujud melalui kolaborasi ini,” tutupnya.

