Anak SD Pun Bisa Baca Kitab Kuning
Saat menyaksikan demo membaca kitab kuning pada Pembukaan Kursus Al-Miftah di Pondok Pesantren Sidogiri beberapa waktu yang lalu, saya benar-benar kagum dengan penampilan Alfiyan (10 tahun) bocah kelas IV SD Penataan Winongan Pasuruan Jawa Timur yang sudah bisa membaca kitab kuning dengan lancar. Padahal, siswa SMA yang sekolah di pesantren modern dan mahasiswa yang kuliah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sekalipun, belum tentu bisa lancar membaca kitab kuning seperti Alfiyan.
Di kalangan pesantren kitab kuning biasa disebut dengan “kitab gundul”. Disebut "kitab gundul" karena kitab yang berbahasa Arab itu, sama sekali tidak ada harokatnya alias gundul dari harokat. Karena gundul dari harokat itulah sehingga kitab kuning tidak sembarangan orang bisa membacanya. Jangankan kitab kuning berbahasa Arab, kitab kuning bertuliskan Arab pego yang berbahasa Indonesia atau bahasa Jawa, juga sulit dibaca bagi mereka yang belum pernah sekolah di madrasah diniyah (Madin).
Bagi orang awam, membaca Al-Quran yang berharokat saja, bisa mengalami kesulitan. Apalagi membaca kitab berbahasa Arab tanpa ada harokat, tentu akan glagepan atau sama sekali tidak bisa membacanya. Tanpa penguasaan ilmu alat (nahwu dan sorrof), dipastikan seseorang tidak akan bisa membaca kitab kuning.
Kemampuan membaca kitab kuning biasanya dimiliki oleh santri yang sudah menguasai tata bahasa Arab, setidak-tidaknya sudah menguasai kitab dasar tata bahasa Arab seperti Imriti dan Jurmiyah. Kemampuannya dalam membaca kitab kuning akan mencapai tingkat mahir jika sudah hafal dan menguasai 1000 bait Al-Fiyah Ibn Malik. Sebab, dalam bait-bait Al-Fiyah Ibn Malik itu terhimpun kaidah-kaidah baku tata bahasa Arab.
Di kalangan pesantren salaf seperti Pondok Pesantren Sidogiri, kemampuan membaca kitab kuning merupakan hal yang biasa. Rata-rata santri kelas V Ibtidaiyah (setara dengan kelas V SD) sudah mulai bisa membaca kitab kuning meski belum lancar. Yang demikian, karena pada kelas V Ibtidaiyah, para santri sudah mempelajari kitab-kitab dasar tata bahasa Arab. Dan dapat dipastikan santri kelas VI Ibtidaiyah tidak akan bisa naik ke kelas I Tsanawiyah apabila tidak bisa membaca kitab kuning. Sebab, untuk bisa naik ke kelas I Tsanawiyah, seorang santri kelas VI Ibtidaiyah harus hafal 250 bait Al-Fiyah Ibn Malik.
***
Saya ikut menyaksikan demo membaca kitab kuning karena saya mendampingi Muhamamd Khairul Anam (10 tahun), anak laki-laki saya yang saat ini duduk di kelas V SDN Sidogiri. Saya mendampinginya mengikuti pembukaan kursus Al-Miftah di Pondok Pesantren Sidogiri setelah sehari sebelumnya anak saya itu saya daftarkan sebagai peserta kursus Al-Miftah.
Bukan hanya Muhammad Khairul Anam saja, Fathimah Azzahrah (14 tahun) putri saya yang saat ini kelas 2 SMPN Kraton Pasuruan, juga saya daftarkan kursus Al-Miftah di kelas putri yang dilaksanakan di Banat VIII Pondok Pesantren Sidogiri. Saya tertarik untuk mendaftarkan anak-anak saya kursus Al-Miftah karena sebagai orang tua saya ingin anak-anak saya bisa membaca kitab kuning.
Kemampuan membaca kitab kuning merupakan pintu masuk untuk bisa membaca berbagai macam literatur ilmu-ilmu Islam tradisional yang tersimpan dalam berbagai macam kitab kuning. Tanpa memiliki kemampuan membaca kitab kuning, maka anak-anak saya nanti hanya dapat membaca “kitab putih” atau terjemahan kitab kuning yang saat ini sudah banyak beredar. Saya memiliki obsesi anak-anak saya kelak bisa membaca karya-karya ulama besar seperti Imam Al-Ghazali yang menulis Ihya Ulumuddin ataupun Al-Hikam karya Ibnu Athoillah.
Sebenarnya Muhammad Khairul Anam sudah mahir membaca Al-Quran, maklumlah dia sudah lulus pra-tashih (ujian) Qurani dan sebentar dia akan tashih Qurani. Qurani merupakan metode membaca Al-Quran yang diciptakan oleh para alumni Pondok Pesantren Sidogiri. Selain Qurani, ada beberapa metode membaca Al-Quran lainnya seperti Qiroati dan Yambua.
Seorang anak yang sudah lulus tashih dengan salah satu metode membaca Al-Quran tersebut, dipastikan akan bisa membaca Al-Quran dengan lancar, baik dan benar makhroj (tempat keluarnya huruf dari mulut) dan tajwid (ilmu tentang hukum-hukum bacaan Al-Quran)-nya. Meski sudah bisa membaca Al-Quran, anak saya masih belum bisa baca kitab kuning. Maklumlah, dia baru kelas III Ibtidaiyah di Madrasah Miftahul Ulum 07 Al-Islah Sidogiri. Karena baru baru kelas III, dia baru belajar sorrof, tauhid, tajwid, tarikh dan fikih.
***
Saat mendampingi Muhammad Khairul Anam dalam Pembukaan Kursus Al-Miftah bersama dengan puluhan orang wali santri lainnya, saya menyadari betapa pentingnya membekali pendidikan agama bagi anak. Salah satu pintu untuk menguasai ilmu agama adalah dengan membekali anak dengan kemampuan membaca literatur ilmu-ilmu Islam yang tersimpan di dalam kitab-kitab kuning.
Membekali anak dengan ilmu agama merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh orang tua. Tanpa kepedulian dan keterlibatan orang tua, akan sulit sekali bagi anak untuk bisa belajar ilmu agama dengan baik. Apalagi pada zaman sekarang ini di mana paham materialisme begitu kuat merasuk dan menguasai pikiran banyak orang tua. Orang tua yang sudah terasuki paham materialisme, akan cenderung mengukur kesuksesan anaknya berdasarkan ukuran capaian materi semata. Soal bagaimana amaliah agama anaknya, tak akan hirau.
Dalam acara Pembukaan Kursus Al-Miftah tersebut diisi dengan sambutan dan demo membaca kitab anak-anak yang sudah lulus kursus Al-Miftah. Dalam sambutannya, Ustadz Qusairi Ismail yang mengagas Al-Miftah, menegaskan bahwa Al-Miftah sudah menyebar luas di berbagai wilayah di Indonesia. Sudah banyak pesantren yang menggunakan Al-Miftah untuk mempercepat kemampuan membaa kitab kuning bagi para santrinya.
"Al-Miftah merupakan metode membaca cepat kitab kuning yang kami rancang untuk anak-anak. Paket buku Al-Miftah terdiri dari empat jilid dan siswa yang sudah lulus empat jilid tersebut dilanjutkan dengan Taqrib. Karena itu, anak kelas IV SD yang mengikuti kursus Al-Miftah selama 6 bulan dengan benar, dia akan bisa membaca kitab kuning Tagrib," papar Ustadz Qusairi Ismail.
Setelah sambutan dari Ustadz Qusairi Ismail usai, kemudian dilanjutkan dengan demo membaca kitab kuning dengan menampilkan bocah kelas V SD yang sudah mengikuti kursus Al-Miftah. Demo dilakukan dengan cara menampilkan bab-bab kitab Taqrib di layar komputer yang terhubung dengan LCD. Para wali santri dipersilahkan untuk menekan bab apa saja yang nantinya akan dibaca oleh bocah yang sudah mengikuti kursus Al-Miftah.
“Berikut kami tampilkan Alfiyan anak kelas IV SD dan kelas IV Madrasah Diniyah Nurul Iman Penataan Winongan yang sudah belajar Al-Miftah selama 8 bulan dengan durasi waktu 2 jam sehari. Alfiyan sudah mahir membaca kitab Taqrib,” papar Ustadz Qusairi Ismail.
Benar saja, ketika salah seorang wali santri menekan “bab haji”, dengan cekatan Alfiyan membaca uraian kitab Taqrib “bab haji”. Kemudian ditekan “bab shalat”, maka dengan cekatan pula Alfiyan membacanya. Bukan hanya membaca, Alfiyan juga menjelaskan kedudukan kata demi kata dari apa yang dia baca disertai dengan menjelaskan artinya dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, yang tidak kalah mengagumkan, Alfiyan juga hafal 2 juz Al-Quran. “Alhamdulillah, selain mampu membaca kitab Taqrib, Alfiyan juga hafal juz ke-1 dan juz ke-30 Al-Quran,” kata Ustadz Qusairi Ismail.
Wajar saja bila Alfiyan mampu menghafal 2 juz Al-Quran. Dengan menguasai Al-Miftah, Alfiyan dapat mengetahui dengan baik struktur kalimat dalam bahasa Arab. Tentu saja, yang demikian itu akan sangat membantunya dalam menghafal Al-Quran.
Kepiawaian Alfiyan membaca kitab Taqrib mengundang decak kagum para wali santri yang kala itu ikut mendampingi putra-putra mereka dalam Pembukaan Kursus Al-Miftah di Pondok Pesantren Sidogiri. Sebagian di antara mereka memberikan applaus tepuk tangan kepada Alfiyan.
Betapa bahagianya orang tua Alfiyan, anaknya yang masih SD itu sudah lancar membaca kitab kuning dan sekaligus hafal 2 juz Al-Quran. Bukankah kita juga ingin anak-anak kita bisa membaca kitab kuning dan hafal Al-Quran seperti Alfiyan?
Mokh. Syaiful Bakhri
Guru Sosiologi SMAN 1 Gondangwetan Pasuruan

