UGT Beri Santunan Biaya Rumah Sakit Rp 42 Juta
Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT UGT Sidogiri Indonesia akan memberikan santunan biaya perawatan di rumah sakit kepada anggota atau calon anggota sebesar Rp 42.000.000 per tahun .”Santunan yang kami berikan berupa rawat inap Rp 36 juta atau setara dengan Rp 200.000 kali 180 hari, biaya perawatan di ruang ICU sebesar Rp 4 juta atau Rp 400.000 kali 10 hari dan biaya operasi Rp 2 juta,” ungkap Direktur Bisnis Koperasi BMT UGT Sidogiri HM. Sholeh Wafie.
Selain itu, menurut HM. Sholeh Wafi, Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT UGT Sidogiri Indonesia, juga akan memberikan santunan kematian kepada anggota sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. ”Bagi anggota yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut, cukup menempatkan tabungan mudharabah atau MDA berjangka sebesar Rp 25 juta selama 36 bulan. Tabungan tersebut kami akad berdasarkan prinsip syariah mudharabah musytarakah dengan nisbah 45% untuk anggota dan 55% untuk Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT UGT Sidogiri Indonesia,” jelasnya.

