BMT UGT BUKA LAYANAN TABUNGAN TARBIYAH

Apr 17, 2016 - 00:00
 82
BMT UGT BUKA LAYANAN TABUNGAN TARBIYAH

Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) BMT UGT Sidogiri Indonesia membuka layanan Tabungan Tarbiyah yaitu tabungan umum berjangka untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak dengan fasilitas gratis perlindungan asuransi jiwa.

“Tabungan Tarbiyah menggunakan akad syariah mudharabah musytarakah dengan nisbah 25% untuk Anggota  dan75% untuk BMT,” ungkap Manager Simpan Pinjam Syariah KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia M. Khoirul Anam.

Menurutnya, ada tiga pilihan paket dalam Tabungan Tarbiyah yaitu Paket Silver,  Paket Gold dan Paket Platinum. “Untuk Paket Silver setoran per bulan Rp. 100.000,- Paket Golds setoran per bulan Rp. 250.000,- dan Paket Platinum Setoran per bulan Rp. 500.000,-” jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, ada tiga manfaat yang diberikan kepada para Anggota yang membuka Tabungan Tarbiyah yaitu perlindungan asuransi dengan premi (tabarru') gratis,memudahkan perencanaan  biaya pendidikan putra/putri dan mendapatkan santunan  asuransi jiwa secara otomatis tanpa melalui pemeriksaan kesehatan.

“Untuk Paket Silver santunan yang diberikan sebesr Rp. 10.000.000,- dan melanjutkan sisa setoran tabungan per bulan Rp. 100.000,-.  Paket Gold mendapat santunan Rp. 25.000.000,- dan melanjutkan sisa setoran tabungan per bulan Rp. 250.000. Untuk  Paket Platinum santunannya Rp. 50.000.000,- dan melanjutkan sisa setoran tabungan per bulan Rp. 500.000,-

 

      Ketentuan

Adapun ketentuan untuk Tabungan Tarbiyah adalah sebagai berikut:

  1. Periode Tabungan 5 tahun s/d 18 tahun
  2. Usia anggota penabung minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun, serta maksimal umur 60 tahun saat jatuh tempo.
  3. Setoran sesuai paket yang dipilih.
  4. Memiliki Tabungan umum syariah sebagai rekening asal (source account) bila setoran bulanan tidak masuk selama tiga bulan berturut turut, maka cover asuransi dihentikan,dan dana tabungan tarbiyah akan dipindah bukukan ke tabungan umum syariah secara otomatis
  5. Bila anggota meninggal dunia saldo Tabungan Tarbiyah bisa dicairkan 100% di akhir kontrak dan santunan akan diserahkan kepada ahli waris (penerima hibah) 1 tahun setelah anggota meninggal dunia (diberikan dalam bentuk MDA Berjangka 12 bulan)
  6. Ahli waris anggota berhak mendapatkan santunan asuransi  jiwa setelah 1 (satu) tahun dari pendaftaran Tabungan Tarbiyah
  7. Anggota yang berhenti sebelum masa 2 (dua) tahun dikenakan biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp. 200.000,-

Syarat

Sedangkan syarat untuk membuka Tabungan Tarbiyah adalah sebagai berikut:

  1. Foto copy kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Mengisi formulir keanggotaan koperasi.
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan

 

Mokh. Syaiful Bakhri